Gelombang Pembubaran Densus 88 Sampai Ke Sumatera Barat
Ternyata Masalah Beredar nya Video Densus 88 Yg berisi aksi kekerasan polisi kepada mereka yang baru diduga teroris di Poso,Sulawesi Tengah Mendapat Teguran Keras Dari Ormas Islam. Sebelumnya, pihak Polri membantah kekerasan itu dilakukan anggota Densus 88. Dikatakan, video itu adalah rekaman pada tahun 2007 dalam rangka penegakan hukum. Ditanya soal permintaan sejumlah pakar untuk membubarkan Densus 88, menyusul menyebarnya video berisi aksi kekerasan polisi Tengah,Menkopolkam menilai usulan itu terlalu berlebihan.
Dan Berikut Info Yang Dikutip Dari www.voa-islam.com Sejumlah Ormas Islam di Sumatera Barat mendukung langkah MUI dan Muhammadiyah yang melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror serta mendesak lembaga tersebut untuk dibubarkan. Mereka menilai, Densus 88 telah melakukan banyak pelanggaran di Indonesia.
Diantara Ormas tersebut adalah Komite Penegakkan Syariat Islam (KPSI) yang diwakili Novendri, Forum Libas Sumbar yang diwakili Khairul Amri, dan Paga Nagari Sumbar yang diwakili Ibnu Aqil D Ghani dan Ketua Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM) Irfianda Abidin.
Irvianda Abidin yang juga pengurus Majelis Mujahidin Indonesia mengatakan, selama ini apa yang dilakukan Densus untuk menegakkan kebenaran, tidak sesuai dengan asas kemanusian dan telah masuk dalam kategori pelanggaran HAM Berat, dan lebih kejam dari apa yang telah dilakukan PKI.
“Dalam menegakkan kebenaran, seharusnya Densus 88 dapat mengutamakan langkah persuasif dan tidak melakukan penganiayaan ataupun penyiksaan, pada orang-orang yang ditangkap dan belum jelas kesalahannya,” katanya.
Irfianda juga berpendapat, kesewenangan Densus 88 juga terlihat dari tindakan yang menangkap warga yang sedang salat di masjid, sedang bersama anak-anak, dan lainnya. Hal ini jelas menimbulkan efek traumatik bagi orang sekitar.
Dirinya pun menduga, Densus 88 ini sudah membawa kepentingan Amerika yang berniat menghancurkan umat Islam. Untuk itu, Irfianda meminta Presiden SBY, DPR dan Kapolri bertanggung jawab terhadap permasalahan ini. “Termasuk mendesak Komnas HAM membubarkan Densus 88,” jelasnya.
Irvianda juga menambahkan, pihak-pihak yang selama ini telah mendukung berdirinya Densus 88, juga diminta bertanggung jawab. Menurutnya, Densus 88 harus ditetapkan segera sebagai organisasi/lembaga terlarang yang membahayakan negara.
Selain itu, ia juga menyayangkan dengan tindakan yang dilakukan oleh Densus 88, yang selalu menganggap islam sebagai pelaku aksi-aksi teror di Indonesia. Untuk itu, ormas islam Sumbar mendesak DPRD,Pemprov Sumbar dan pihak terkait lainnya, untuk ikut mendukung menyuarakan pembubaran Densus 88 tersebut.
Sumber Berita : [http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2013/03/07/23521/dukung-mui-gelombang-pembubaran-densus-88-sampai-ke-sumatera-barat/]
http://ilmuamalan.blogspot.com/2013/03/gelombang-pembubaran-densus-88-di.html
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !